Investasi

down-icon
item
Investasi di pasar terbesar dunia dengan Saham AS

Fitur

down-icon
support-icon
Fitur Pro untuk Trader Pro
Temukan fitur untuk menjadi trader terampil

Fitur Proarrow-icon

support-icon
Dirancang untuk Investor
Berbagai fitur untuk investasi dengan mudah

Biaya

Keamanan

Akademi

down-icon

Lainnya

down-icon
item
Temukan peluang eksklusif untuk meningkatkan investasi kamu
support-icon
Bantuan

Hubungi Kami

arrow-icon

Pluang+

Berita & Analisis

Apa Itu NPL dan Apa Penyebabnya?
shareIcon

Apa Itu NPL dan Apa Penyebabnya?

5 Jul 2023, 10:39 AM·Waktu baca: 3 menit
shareIcon
Kategori
NPL adalah

NPL adalah salah satu kondisi yang ingin dihindari sektor perbankan. Namun, apa konsep NPL itu sendiri? Simak di sini!

Apa Itu NPL?

Non-Performing Loan atau NPL adalah rasio yang memperbandingkan antara nilai kredit bermasalah dengan total pinjaman yang disalurkan bank.

Bank Indonesia sendiri mendefinisikan kredit bermasalah sebagai kredit-kredit yang kurang lancar, diragukan, serta macet, di mana peminjam belum melakukan pembayaran pokok atau bunga sesuai jangka waktu yang telah dijadwalkan. Umumnya, suatu kredit bisa disebut sebagai pinjaman bermasalah jika melewati jatuh tempo 90 atau 180 hari.

Pinjaman bermasalah terbagi atas tiga jenis, yaitu:

  1. Pinjaman di mana bunga senilai 90 hari telah dikapitalisasi, dibiayai kembali, atau ditunda karena perjanjian atau amandemen perjanjian awal.
  2. Pinjaman yang pembayarannya terlambat kurang dari 90 hari, tetapi pemberi pinjaman tidak lagi yakin bahwa debitur akan melakukan pembayaran di masa mendatang.
  3. Suatu pinjaman yang telah jatuh tempo pembayaran pokoknya, tetapi sebagian dari pinjaman itu masih terhutang.

Sementara itu, International Monetary Fund (IMF) menjelaskan bahwa sebuah pinjaman dapat dikatakan bermasalah apabila memenuhi tiga kriteria, yaitu:

  1. Debitur belum membayar pembayaran pokok atau bunga dalam waktu sekurang-kurangnya 90 hari atau lebih.
  2. Pembayaran bunga setara atau lebih dari 90 hari telah dikapitalisasi, dibiayai kembali, atau ditunda berdasarkan kesepakatan.
  3. Pembayaran utang tertunda kurang dari 90 hari, tetapi debitur belum tentu bisa melunasi utang-utang tersebut di masa depan.

Faktor Penyebab NPL

NPL adalah masalah yang timbul karena peminjam tidak sanggup untuk melunasi pokok dan bunga utangnya. Tapi, isu tersebut bukan terjadi karena murni kelalaian peminjam. Terdapat banyak hal yang menyebabkan debitur kesulitan melunasi utangnya, seperti:

  1. Muncul peristiwa di luar dugaan yang menyebabkan arus kas debitur menjadi seret. Sebagai contoh, individu yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) tentu tidak sanggup mencicil pelunasan utangnya.
  2. Analisis kredit bank yang kurang lengkap.
  3. Kebijakan kenaikan suku bunga acuan yang menyebabkan bunga pinjaman ikut meningkat.
  4. Sikap debitur "nakal" yang hanya ingin meminjam uang tanpa mempertimbangkan beban yang menyertainya.

Baca juga: Apa Saja 3 Cara Menghitung Bunga Pinjaman?

Bagaimana Cara Kerja NPL?

Seperti yang telah dijelaskan, pinjaman dianggap bermasalah ketika peminjam gagal bayar. Setelah pinjaman macet, peluang debitur membayar penuh jauh lebih rendah.

Di perbankan, pinjaman komersial dianggap macet jika debitur telah melakukan pembayaran pokok atau bunga dalam waktu 90 hari lewat jatuh tempo. Sementara itu, pinjaman konsumen dianggap bermasalah jika melewati 180 hari jatuh tempo.

Pada Peraturan Bank Indonesia No.06/10/PBI/2004 12 April 2004 terkait Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum mengungkapkan bahwa perbankan harus menjaga rasio NPL di angka 5% untuk menjaga profitabilitas. Sehingga, semakin tinggi nilai NPL suatu instansi keuangan, maka akan mengakibatkan menurunnya laba yang nanti diterimanya.

Oleh karena itu, perbankan perlu menghitung rasio NPL agar bisa menyesuaikan dengan beleid tersebut. Berikut adalah persamaan yang dapat digunakan untuk menghitung rasio NPL.

Rasio NPL = (Total NPL / Total Kredit ) x 100%

Setelah berhasil melakukan perhitungan, penetapan rasio profil NPL dapat dibandingkan dengan beberapa indeks di bawah ini:

  • Sangat sehat: NPL < 2%
  • Sehat: 2% < NPL < 5%
  • Cukup sehat: 5% < NPL < 8%
  • Kurang sehat: 8% < NPL < 12%
  • Tidak sehat: NPL > 12%

Apa yang Bank Lakukan untuk Atasi NPL?

Ketika menerima kredit bermasalah, bank sejatinya bisa menjual kredit-kredit tersebut ke bank lain atau investor.

Bank bisa menjual kredit bermasalah ke bank lain atau investor demi fokus pada pinjaman yang dapat menghasilkan arus pemasukan setiap bulan. Bagi perbankan, menjual pinjaman bermasalah dengan harga diskon dianggap lebih menguntungkan daripada mencoba mengumpulkan uang dari peminjam yang menunggak.

Selain itu, bank juga bisa menyita agunan atau jaminan debitur jika pelunasan utang tak kunjung terjadi. Namun, kredit bermasalah itu bisa tidak lagi disebut NPL apabila peminjam mulai melanjutkan kembali pelunasan utangnya (reperforming loan).

Lebih lanjut, perbankan biasanya mampu menganalisis terkait potensi utang bermasalah yang akan datang sehingga mereka pun sebenarnya bisa mengantisipasinya. Adapun langkah mitigasi yang biasa mereka lakukan adalah dengan menyiapkan dana pengaman kerugian kredit bernama Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN).

Baca juga: Pinjaman Kripto Vs Pinjaman Bank, Mana yang Lebih Menguntungkan?

Mulai Perjalanan Investasimu dengan Aman di Pluang!

Download aplikasi Pluang untuk investasi Saham AS, emas, ratusan aset kripto dan puluhan produk reksa dana mulai dari Rp5.000 dan hanya tiga kali klik saja!

Dengan Pluang, kamu bisa melakukan diversifikasi aset dengan mudah dan aman karena seluruh aset di Pluang sudah terlisensi dan teregulasi. Ayo, download dan investasi di aplikasi Pluang sekarang!

Sumber: Investopedia, OCBC NISP

Ditulis oleh
channel logo

Galih Gumelar

Right baner

Penulis di pluang menulis blog untuk masalah umum.

Bagikan artikel ini

Artikel Terkait
keuangan
Apa Itu Remitansi dan Apa Saja 7 Tips dalam Menggunakannya?
news card image
no_content

Trading dan Investasi dengan Super App Investasi  #1